Aplikasi pinjaman online (Pinjol) UKU sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Silahkan cek di situs OJK untuk mengetahui pijol ilegal dan resmi. Klik Disini
OJK secara rutin merilis perusahan fintech yang resmi dan diawasi baik oleh OJK atau Kominfo. Jika anda kepepet pinjaman dana tunai cepat cair dan berencana mengajukan ke pinjol sebaiknya cek status pinjol tersebut. Caranya seperti tadi yaitu kunjungi laman resmi OJK.
Diantara banyaknya pinjol-pinjol resmi dan diawasi OJK, salah satunya adalah aplikasi pinjaman online UKU. Perusahaan pinjol ini terdaftar resmi dengan nama PT Teknologi Merlin Sejahtera. fintech ini telah memiliki izin resmi dari OJK dengan nomor daftar S58/NB.213/2019.
UKU menggabungkan teknologi risk management, machine learning, dan big data mining untuk menciptakan implementasi strategi dan teknologi aplikasi mobile pinjaman online.
Persyaratan Pengajuan Pinjol UKU
Untuk bisa mengajukan KTA online di aplikasi UKU anda harus berusia 18 tahun. Langkah pertama anda harus download aplikasi. Silahkan download gratis UKU di playstore.
Ketika registarsi atau daftar anda diminta untuk melengkapi data diri beserta data lainnya yang dibutuhkan, seperti foto KTP, foto selfie, informasi pekerjaan dan penghasilan, dan kontak.
Jangan lupa untuk menyiapkan nomor rekening untuk menerima dana pencairan dana jika pengajuan pinjol di terima.
Proses pengajuan dana pinjaman lewat aplikasi pinjol memang sangat cepat dan tidak ribet dalam pengurusan administrasi. Tapi anda tetap harus bijak, karena dana yang anda terima adalah hutang yang harus dilunasi dengan bunga relatif besar.Jaminan / Agunan: Tidak perlu
Jumlah Pinjaman: - Rp 500.000 - Rp 5.000.000
Proses Penagihan Online dan Telepon
Pembayaran Pinjaman:Via online dengan berbagai macam chanel perbankan dan waralaba Proses pembayaran melewati rekening escrow
Perincian Bunga: Assesmen Resiko : 0.15%
Mitigasi Resiko : 0.10%
Penagihan : 0.05%
Resiko Hukum : 0.10%
Total bunga per hari : 0.4%