-->

SIMAS RUKO Asuransi Ruko Dari Asuransi Sinar Mas Menjamin Ruko Dari Kebakaran

Asuransi untuk banguan ruko bisa kalim asuransi bencana banjir dan kebakaran
Source: Kompas.com

 
 
Anda yang terjun dalam bisnis property seperti Ruko atau bisnis retail yang menggunaan Ruko sebagai tempat usaha, memiliki asuransi untuk melindungi aset anda dari bencana alam atau musibah sudah menjadi keharusan.
 
Asuransi Ruko atau asuransi Property sedikit banyak memberikan kenyamanan kepada anda jika suatu saat terjadi musibah yang menimpa Ruko tempat anda tinggal atau usaha. Asuransi bisa membantu anda untuk mengurangi kerugian dari dampa yang ditimbulkan oleh musibah tadi.

Simas Ruko Asuransi Khusus Bangunan Ruko

Salah satu produk asuransi unggulan dari PT. Asuransi Sinar Mas untuk asuransi bangunan adalah Simas Ruko. Asuransi khusus bangunan Ruko yang siap menjamin jika terjadi bencana atau musibah yang menimpa Ruko anda. Simas Ruko menjamin Ruko dari Kebakaran, Huru-hara, Terorisme, Gempa Bumi, dan Banjir.

Berikut ini harta benda yang bisa dicover oleh asuransi Polis Simas Ruko
 
  1. Bangunan Ruko dengan Konstruksi Kelas I, yaitu bangunan yang dinding, lantai dan semua komponen penunjang strukturnya serta penutup atap terbuat seluruhnya dan sepenuhnya dari bahan-bahan yang tidak mudah terbakar. Jendela-jendela dan/atau pintu-pintu beserta kerangkanya, dinding partisi dan penutup lantai boleh diabaikan. Jumlah lantai maksimum 4 lantai, tidak termasuk kios dalam Shopping Mall dan Pasar, tidak ada proses produksi di dalamnya, tidak dalam keadaan kosong / tidak dihuni / atau tidak digunakan, dan terdapat minimal 1 unit alat pemadam api ringan (APAR) yang masih berfungsi didalam Ruko.
  2. Perabot: peralatan, atau perangkat yang secara permanen digunakan dalam rumah tangga (seperti televisi, DVD player, kulkas, piano, AC) dan bukan peralatan yang dapat dibawa-bawa dan bergerak (seperti laptop, kamera, handy cam, telepon genggam, iPod, portable playstation, kendaraan bermotor, dan sejenisnya).
  3. Persediaan Barang (Stock): Tidak termasuk Stock berupa LPG, thinner, bahan kimia dan bahan mudah terbakar lainnya, perhiasan, ternak, dan voucher HP.

Simas Ruko memberikan 5 (lima) Jaminan Dasar yang terdiri dari perlindungan terhadap risiko:

  • Kebakaran (FLEXAS)
  • Perbuatan Jahat, Huru-hara,Terorisme dan Sabotase
  • Gempa Bumi
  • Kebanjiran
  • Tertabrak Kendaraan
Untuk klaim aibat kerusakan dari bencan banjir berlaku ketentuan sebagai berikut:
 
Bangunan Ruko yang dapat dipertanggungkan hanya yang berada di Zone 1, berdasarkan ketentuan ini jaminan Banjir untuk Bangunan Ruko di daerah yang terkenal rawan banjir tidak dapat diberikan. 

Simar Ruko membagi zona banjir untuk lokasi banguna Ruko sebagai berikut:
  • Zone I (Low), yaitu daerah yang tidak pernah mengalami banjir atau tidak pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air <= 30 cm.
  • Zone II (Moderate), yaitu daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air antara 30 cm hingga 60 cm.
  • Zone III (High), yaitu daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air antara 60 cm hingga 100 cm.
  • Zone IV (Very High), yaitu daerah yang pernah mengalami banjir dengan ketinggian genangan air lebih dari 100 cm.

Jadi, Simas Ruko hanya akan menjamin an kerusakan aibat benana banjir untuk lokasi bangunan Ruko yang berada di Zona 1 maupun Zona 2 (case by case). 

Informasi: sinarmas.co.id


LihatTutupKomentar