Apa itu Obligasi ? Secara gamblang obligasi adalah surat hutang. Yang berhutang di sini ialah Badan Usaha / Pemerintah.
Mereka menerbitkan surat hutang yang artinya sebagai bukti mereka berhutang terhadap seseorang atau instansi tertentu.
Jika yang berhutang pemerintah biasa disebut SUN (Surat Utang Negara). Dan bila yang berhutang badan usaha maka disebut Obligasi.
Jika yang berhutang pemerintah biasa disebut SUN (Surat Utang Negara). Dan bila yang berhutang badan usaha maka disebut Obligasi.
Obligasi Ritel Indonesia adalah surat hutang yang dikeluarkan oleh Republik Indonesia yang nominalnya kecil.
Oleh karena nilainnya kecil disebut obligasi Ritel dan biasanya dijual dengan kelipatan Rp 5jt per lembar.
Obligasi memberikan imbal hasil yang disebut kupon. Nilai kupon ini ditetapkan di muka.Saat Obligasi pertama kali ditawarkan. Obligasi ini sifatnya bisa diperjualbelikan dan jangka waktunya panjang.
Contoh : Suatu badan usaha menawarkan Obligasi dengan jangka waktu 10 tahun, dengan kupon 9%/tahun, dengan nilai nominal Rp 100jt per lembar.
Obligasi memberikan imbal hasil yang disebut kupon. Nilai kupon ini ditetapkan di muka.Saat Obligasi pertama kali ditawarkan. Obligasi ini sifatnya bisa diperjualbelikan dan jangka waktunya panjang.
Contoh : Suatu badan usaha menawarkan Obligasi dengan jangka waktu 10 tahun, dengan kupon 9%/tahun, dengan nilai nominal Rp 100jt per lembar.
Artinya para investor akan menerima hasil 9% per tahun selama 10 tahun terus menerus, dan di akhir periode modal Rp 100jt akan dikembalikan kepada investor.